umpanlambung.com – Gold’s Gym Indonesia baru-baru ini mengumumkan berbagai solusi bagi anggotanya yang terdampak akibat penutupan lima cabangnya di sejumlah lokasi strategis.
Dalam konferensi pers yang diadakan di Jakarta, kuasa hukum perusahaan menjelaskan bahwa solusi tersebut tidak dikenakan biaya tambahan dan bertujuan untuk memberikan dukungan kepada member.
Solusi untuk Member yang Terdampak
Dalam konferensi pers yang dilakukan di Kemang, Jakarta Selatan, Aditya Bagus Anggariyadi, kuasa hukum Gold’s Gym Indonesia, menjelaskan bahwa perusahaan berkomitmen untuk membantu anggota yang terdampak penutupan cabang.
Opsi yang ditawarkan termasuk pembaruan membership menjadi All-Club, perpanjangan hingga tiga bulan, dan cuti member yang berlaku sampai akhir tahun.
Penutupan Cabang dan Alasan di Baliknya
Member juga diberikan keleluasaan untuk mengalihkan keanggotaan atau personal trainer yang telah mereka pilih kepada orang lain, serta membatalkan membership bulanan tanpa biaya tambahan.
Penutupan cabang-cabang tersebut—di Mal Alam Sutera, Mall Ciputra Jakarta, Cilandak Town Square, Kalibata City, dan Grand Metropolitan Bekasi—dilakukan sebagai langkah efisiensi mengingat performa penjualan cabang yang dianggap rendah.
Respon dan Tindakan dari Forum Korban
Keputusan penutupan ini memicu munculnya Forum Korban Gold’s Gym Indonesia (FKGGI) yang mengadukan permasalahan ini ke beberapa badan pemerintah, termasuk Kementerian Perdagangan.
Evi Karlina, perwakilan FKGGI, menyatakan, “Harapan kami, upaya ini dapat membantu mendorong pihak manajemen Gold’s Gym Indonesia untuk mengembalikan dana keanggotaan para member secara adil dan transparan.”